Demokrasi, sebagai sistem pemerintahan yang “dianggap” kekuasaan berada di tangan rakyat, telah menjadi cita-cita luhur bagi banyak bangsa di dunia, termasuk Indonesia. Sejak proklamasi kemerdekaan, Indonesia telah berupaya mengimplementasikan demokrasi, meskipun dengan pasang surut dan tantangan yang beragam. Mohammad Hatta, salah satu Proklamator dan Wakil Presiden pertama Indonesia, ia adalah pemikir ulung yang menyuarakan gagasan demokrasi yang berakar pada Pancasila dan nilai-nilai luhur. Dalam karyanya “Demokrasi Kita,” Hatta menggaris bawahi pentingnya demokrasi yang sejati, yang tidak hanya terbatas pada prosedur elektoral (PEMILU), melainkan juga mencakup partisipasi rakyat, keadilan sosial, dan supremasi hukum.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul kekhawatiran yang signifikan mengenai kemunduran demokrasi di Indonesia. Indikator -indikator seperti erosi kebebasan sipil, polarisasi politik yang semakin tajam, lemahnya penegakan hukum yang adil, dan menguatnya oligarki, telah menimbulkan pertanyaan serius tentang kesehatan demokrasi di tanah air. Kondisi ini membuat pemikiran Hatta tentang “Demokrasi Kita” menjadi sangat relevan untuk ditinjau ulang.
Gagasan-gagasan Hatta tentang pentingnya integritas moral pemimpin, pendidikan politik rakyat, dan kemandirian ekonomi sebagai fondasi demokrasi yang kokoh, seolah menjadi cermin yang merefleksikan permasalahan yang sedang kita hadapi. Ketika pilar-pilar demokrasi mulai terkikis, kembali pada esensi pemikiran para pendiri bangsa menjadi sebuah cahaya petunjuk untuk menyelamatkan arah perjalanan demokrasi Indonesia.
Mohammad Hatta dalam “Demokrasi Kita” menekankan bahwa demokrasi tidak hanya tentang suara terbanyak, melainkan tentang kedaulatan rakyat yang utuh, mencakup kemerdekaan berpikir dan berpendapat, keadilan sosial yang merata, serta pemerintahan yang bertanggung jawab dan bersih.
Salah satu aspek krusial yang diangkat Hatta adalah pentingnya pendidikan politik rakyat. Ia percaya bahwa demokrasi hanya bisa berfungsi dengan baik jika rakyat memiliki kesadaran politik yang tinggi, mampu berpikir kritis, dan tidak mudah terprovokasi.
Realitas saat ini menunjukkan bahwa literasi politik masyarakat Indonesia masih rentan terhadap penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi berbasis identitas, terutama melalui media sosial yang seringkali menjadi arena disinformasi. Kondisi ini memperlemah kemampuan rakyat untuk membuat keputusan politik yang rasional dan partisipatif, sebagaimana dicita-citakan Hatta.
Selain itu, Hatta sangat menekankan pentingnya integritas dan moral pemimpin. Ia meyakini bahwa pemimpin harus berintegritas, jujur, dan memiliki komitmen tinggi terhadap kesejahteraan rakyat. Saat ini, permasalahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih menjadi momok yang menggerogoti kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, penegakan hukum yang tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah, serta fenomena dinasti politik, menunjukkan kemerosotan integritas yang berlawanan dengan cita-cita Hatta.
Hatta juga berpendapat bahwa kemerdekaan politik tidak akan berarti tanpa kemandirian ekonomi. Demokrasi yang sehat memerlukan basis ekonomi yang kuat dan merata, agar rakyat tidak mudah diintervensi oleh kekuatan modal atau kepentingan oligarki. Di Indonesia saat ini, konsentrasi kekayaan dan kekuasaan pada segelintir elite ekonomi dan politik semakin kentara. Kebijakan-kebijakan publik seringkali diduga lebih berpihak pada kepentingan korporasi besar daripada kesejahteraan rakyat banyak, yang pada gilirannya melemahkan partisipasi dan kontrol rakyat terhadap pemerintahan.
Terakhir, demokrasi sejati mensyaratkan adanya supremasi hukum dan keadilan yang ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu. Hatta meyakini bahwa hukum harus menjadi pelindung. melindungi hak-hak dasar warga negara, dan menjadi instrumen keadilan. Namun, saat ini, kita sering menyaksikan adanya dugaan intervensi politik dalam proses hukum, kriminalisasi aktivis, pembungkaman kritik, serta penegakan hukum yang selektif. Hal ini menciptakan iklim ketidakpastian hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Salah satu manifestasi nyata dari kemunduran demokrasi di Indonesia adalah erosi kebebasan sipil dan penyempitan ruang demokrasi. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan kasus pembatasan hak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), misalnya, seringkali digunakan sebagai alat untuk membungkam kritik terhadap pemerintah atau individu berkuasa, alih-alih untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber.
Kasus-kasus penangkapan atau pelaporan terhadap aktivis, jurnalis, atau bahkan warga biasa yang mengkritik kebijakan publik, menunjukkan adanya kecenderungan pemerintah untuk mengendalikan narasi dan membatasi perbedaan pendapat. Demonstrasi damai seringkali dihadapkan dengan respons represif dari aparat keamanan. Selain itu, upaya-upaya untuk merevisi undang-undang yang berpotensi membatasi hak-hak sipil dan politik, seperti revisi KUHP atau UU Ormas, juga menjadi perhatian serius.
Fenomena ini sangat kontras dengan semangat “Demokrasi Kita” Hatta yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sebagai pilar utama demokrasi. Hatta sangat percaya bahwa kritik dan kontrol dari rakyat adalah mekanisme penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Ketika ruang kritik dipersempit, maka mekanisme akuntabilitas pemerintah menjadi lumpuh, dan potensi penyalahgunaan kekuasaan menjadi semakin besar. Erosi kebebasan sipil ini secara fundamental melemahkan fondasi demokrasi substantif yang diimpikan Hatta.
Pemikiran Mohammad Hatta dalam “Demokrasi Kita” tetap relevan dan bahkan semakin krusial di tengah kemunduran demokrasi yang dialami Indonesia saat ini. Aspek-aspek fundamental yang digaris bawahi Hatta, seperti pentingnya pendidikan politik yang mencerahkan, integritas moral pemimpin, kemandirian ekonomi sebagai fondasi keadilan, dan supremasi hukum yang adil, adalah pilar-pilar yang harus diperkuat untuk mencegah arus kemunduran demokrasi.
Erosi kebebasan sipil dan ruang demokrasi adalah bukti nyata bahwa pilar-pilar yang dicita-citakan Hatta sedang terkikis. Tanpa kebebasan berpendapat dan partisipasi aktif rakyat, demokrasi hanya akan menjadi cangkang kosong, tanpa substansi yang berarti.
Untuk mengembalikan arah demokrasi Indonesia ke jalurnya, diperlukan upaya kolektif dari seluruh elemen bangsa.
Pemerintah harus berkomitmen penuh untuk menjamin kebebasan sipil, menegakkan hukum secara adil, dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Masyarakat sipil harus terus aktif mengawal dan menyuarakan aspirasi, serta meningkatkan literasi politik. Lembaga pendidikan memiliki peran vital dalam membentuk warga negara yang kritis dan berintegritas.
“Demokrasi Kita” bukan hanya sebuah buku, melainkan sebuah peta jalan yang menunjukkan bagaimana demokrasi sejati harus dibangun di Indonesia. Dengan kembali merenungkan dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, kita dapat berharap untuk membangun kembali pilar-pilar demokrasi yang telah terkikis, demi terwujudnya Indonesia yang demokratis, adil, dan sejahtera sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar